Pemerintahan elektronik atau e-
government (berasal dari kata
Bahasa Inggris [1] electronics
government, juga disebut e-gov,
digital government, online
government atau dalam konteks
tertentu transformational
government) adalah penggunaan
teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi
warganya, urusan bisnis, serta hal-
hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif,
yudikatif , atau administrasi publik , untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama
adalah Government-to-Citizen
atau Government-to-Customer
(G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-
Government (G2G). Keuntungan
yang paling diharapkan dari e-
government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta
aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik. Manfaat
Disamping prestasi pemerintah
dalam penyelenggaraan
pemerintah yang lebih baik sejak
reformasi, tentunya penerapan e-
government ini dapat memberikan tambahan manfaat yang lebih kepada masyarakat [1] :
1. Memperbaiki kualitas
pelayanan pemerintah kepada
para stakeholder-nya (masyarakat,
kalangan bisnis, dan industri)
terutama dalam hal kinerja
efektivitas dan efisiensi di
berbagai bidang kehidupan
bernegara;
2. Meningkatkan transparansi,
kontrol, dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan
dalam rangka penerapan konsep
Good Governance di pemerintahan
(bebas KKN);
3. Mengurangi secara signifikan
total biaya administrasi, relasi,
dan interaksi yang # dikeluarkan
pemerintah maupun
stakeholdernya untuk keperluan
aktivitas sehari-hari;
4. Memberikan peluang bagi
pemerintah untuk mendapatkan
sumber-sumber pendapatan baru
melalui interaksinya dengan pihak-
pihak yang berkepentingan;
5. Menciptakan suatu lingkungan
masyarakat baru yang dapat
secara cepat dan tepat menjawab
berbagai permasalahan yang
dihadapi sejalan dengan berbagai
perubahan global dan trend yang
ada; dan
6. Memberdayakan masyarakat
dan pihak-pihak lain sebagai mitra
pemerintah dalam proses
pengambilan berbagai kebijakan
publik secara merata dan
demokratis.
Pelaksanaannya di Indonesia
Di lihat dari pelaksanaan aplikasi
e-government, data dari
Depkominfo (2005) menunjukkan
bahwa hingga akhir tahun 2005
lalu Indonesia memiliki: [2]
564 domain go.id;
295 situs pemerintah pusat dan
pemda;
226 situs telah mulai
memberikan layanan publik
melalui website;
198 situs pemda masih dikelola
secara aktif.
Beberapa pemerintah daerah
(pemda) memperlihatkan
kemajuan cukup berarti. Bahkan
Pemkot Surabaya sudah mulai
memanfaatkan egov untuk proses
pengadaan barang dan jasa (e-
procurement). Beberapa pemda
lain juga berprestasi baik dalam
pelaksanaan egov seperti:
Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI
Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur,
Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot
Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot
Tarakan, Pemkab Kebumen,
Pemkab. Kutai Timur, Pemkab.
Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul,
Pemkab Malang. Memperhatikan
berbagai kondisi pelaksanaan
program e-gov seperti dibahas
dalam di atas, maka langkah untuk
merevitalisasi e-gov Indonesia
sudah tidak bisa ditunda lagi.
Banyaknya dana yang sudah
dihabiskan tidak sebanding
dengan hasil yang di peroleh.
Namun pelaksanaan proses
revitalisasi juga tidak bisa
dilakukan dengan tergesa-gesa
dan tanpa konsep yang jelas.
Kendala Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya ketersediaan
infrastruktur telekomunikasi.
Jaringan telepon masih belum
tersedia di berbagai tempat di
Indonesia. Biaya penggunaan jasa
telekomunikasi juga masih mahal.
Harapan kita bersama hal ini
dapat diatasi sejalan dengan
perkembangan telekomunikasi
yang semakin canggih dan
semakin murah. Kendala lainnya
adalah masih banyaknya
penyelenggara pelayanan publik
baik di pusat maupun daerah
yang belum mengakomodir
layanan publiknya dengan fasilitas
internet. Terutama pada institusi
pusat dengan unit pelaksana
teknisnya dan juga dengan
institusi lain dengan item
pelayanan yang sama (G2G=
government to Government).
Dengan kata lain hal ini belum
terkoordinir dengan baik dan
masih kuatnya kepentingan di
masing-masing sektor.
Referensi
1. ^ http://underground-
paper.blogspot.com/2013/04/
implikasi-penerapan-e-
government.html
2. ^ http://
www.majalaheindonesia.com/nop-
des2005_1.htm
Selasa, 07 Oktober 2014
E- government (Pemerintahan elektronik)
B2B ( Business to Business )
Bisnis to bisnis atau di kenal juga
dengan istilah B2B adalah transaksi bisnis antar sesama bisnis. Misalnya transaksi pemasok dengam sebuah
perusahaan. Berbeda dengan B2C
dimana transaksi yang terjadi adalah antara bisnis dengan customer. Contoh : Pabrikan berbisnis dengan distributor, pabrikan dengan suatu perusahaan agen pemasaran, atau distributor dengan agen penjualan, atau perusahaan retail (retailer) yang menjual langsung kepada konsumen.Artikel kali ini akan membahas tentang strategi bisnis to bisnis di era internet.Meski internet sudah lama datang ke Indonesia, tetapi boomingnya baru terjadi dalam beberapa tahun
terakhir dengan adanya facebook dan persaingan antar operator yang menjadikan internet semakin murah (meski belum benar-benar murah). Lonjakan pengguna internet di Indonesia melonjak drastis sehingga sudah menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia saat ini. Tentu saja, perkembangan ini memberikan pengaruh terhadap strategi pemasaran, termasuk dalam bisnis to bisnis. Bagaimana
cara Anda memasarkan produk
kepada bisnis lain akan berubah
dengan adanya internet.Penjualan Dalam Bisnis To Bisnis Menjadi Berbeda Jika Anda melakukan taktik pemasaran dengan cara penjualan (selling) oleh para salesman Anda,taktiknya jelas akan berbeda.Perbedaan itu muncul akibatnya adanya kemudahan informasi. Pelanggan Anda akan lebih mudah mendapatkan informasi pebanding antara produk yang Anda tawarkan dengan produk yang ditawarkan oleh perusahaan lain. Sehingga para pembeli akan menjadi lebih cerdas dalam memilih produk. Banyak pilihan dan adanya kemudahan untuk memilihnya. Ini menjadi tantangan bagi Anda pelaku bisnis to bisnis. Produk Anda Pun Harus Tampil di Internet Dengan tingkat kesadaran internet yang tinggi, para pelaku bisnis akan
menggunakan internet untuk
melakukan riset tentang produk yang diinginkannya. Saya sendiri saat masih bekerja, sering kali membuka internet untuk mencari pemasok bagi perusahaan tempat saya bekerja dan mendapatkan informasi yang melimpah.
Apa yang terjadi jika Anda tidak
tampil di internet? Maka satu
peluang untuk mendapatkan klien
akan hilang di hadapan Anda. Saat
para pesaing Anda tampil di
internet, sementara Anda tidak,
maka mereka akan memilih pesaing Anda. Meski produk atau jasa Anda lebih baik, tetapi jika ditemukan oleh yang membutuhkannya, akan percuma. Maka produk atau jasa Anda pun harus bisa ditemukan di internet. Ini adalah tugas pertama
bagi Anda pelaku bisnis to bisnis,
yaitu tampil di internet atau
memiliki website.Memperkuat Positioning Bisnis to Bisnis Namun bukan hanya tampil saja,
penampilan produk dan jasa Anda di internet bukan hanya memberikan informasi tentang produk atau jasa saja. Tetapi, hadirnya Anda di internet harus memperkuat positioning produk Anda. Sebab,selain produk dan jasa Anda yang ditemukan, produk dan jasa dari pesaing Anda pun akan ditemukan.Calon klien Anda akan membandingkan apakah memilih dari Anda atau dari pesaing Anda.Internet adalah alat untuk memperkuat positioning produk Anda. Alat untuk menegaskan perbedaan Anda. Juga menjadi alat untuk membangun brand produk
atau jasa Anda. Untuk itulah, agar
bisa mendukung strategi dan taktik
pemasaran Anda, Anda tidak cukup
hanya sekedar tampil. Apalagi hanya di iklan baris gratis atau layanan gratis lainnya, tetapi Anda harus mendesain strategi dan taktik pemasaran secara profesional di internet. Buatlah Website Agar Produk Anda Mudah Ditemukan Setelah membuat website,tidak dijamin produk Anda akan ditemukan di internet. Kenapa? Pertama, bisa jadi banyak saingan.Kedua, bisa jadi website Anda tidak akrab dengan mesin pencari (contohnya google). Jadi tidak cukup membuat website saja, tetapi harus website yang sudah dioptimasi sehingga produk dan jasa Anda lebih mudah ditemukan oleh mesin pencari seperti google, yahoo, dan bing. Untuk pelaku bisnis to bisnis,artinya produk dan jasa Anda harus mudah ditemukan oleh pebisnis lain yang merupakan calon klien Anda.Bisnis To Bisnis Perlu Web Yang Profesional Saat calon klien Anda menemukan Anda di internet, dan ternyata website asal jadi. Desainnya tidak memberikan impresi positif bagi pengunjung, maka siap-siap saja website Anda ditutup kembali.Kemasan dan penampilan itu menjual. Jangan abaikan dengan kesan pertama. Maka buatlah website yang tampil profesional.Namanya juga bisnis to bisnis, maka harus prefesional.
sumber : www.globalprobisnis.com
Dan sumber lainya.