E-payment adalah sistem pembayaran melalui media Internet. Umunya suatu perusahaan menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk mendukung fasilitas e-payment. Menggunakan jaringan perbankan yang begitu luas, transaksi pembelian dan pembayaran bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, sesuka hati. Misal pembayar listrik, pembelian tiket bisa dilakukan dengan Internet Banking. Terdapat beberapa pihak yang terlibat di dalam E-Payment, yaitu:
- Issuer, merupakan bank atau lembaga non banking.
- Konsumen, pihak yang melakukan
E-Payment
- Penjual, pihak yang menerima E-Payment.
- Regulator, biasanya pemerintah yang regulasinya mengontrol E-Payment.
Di dunia online, kebanyakan transaksi dilakukan melalui E-Payment di mana antara pembeli dan penjual tidak saling bertatap muka (berada di tempat yang berbeda) sehingga masalah kepercayaan harus diperhatikan.Lain halnya dengan di dunia offline, pembayaran biasanya dilakukan secara bertatap muka (face-to-face) sehingga sulit untuk melakukan penipuan karena ada kepercayaan.
Manfaat dari e-payment diantaranya
yaitu:
• Memberikan kemudahan pembayaran dan perluasan media pembayaran.
• Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.
• Meningkatkan efisiensi pembayaran.
• Memberikan keamanan bertransakasi yang lebih dibandingkan cash.
• Meningkatkan customer loyality.
Sumber : (http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/06/pengertian-e-payment.html?m=1 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar